Kurikulum Skansika

Bapak/ Ibu dapat mengakses berkatan dengan: Struktur Kurikulum, Agenda Kegiatan, Kalender Pendidikan, Pembagian Waktu KBM, Jadwal Blok dan lain sebagainya

Sarastiana,MBA

Waka kurikulum

Yiyit Rastowo

Perencanaan dan TEFA

Prihatin Puji R.

Supervisi dan Penilaian

Innar Sholata

Perencanaan dan TEFA

Sri Nurhidayati

Penilaian

Dian Pramukti

Admin Penilaian

Nurhabib Umar

PBM Penilaian

Seputar Helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Download Petunjuk Operasional SPMB 2025/2026 Jawa Tengah



Kebutuhan Pengajuan Akun SPMB 2025/2026
Yg dibutuhkan waktu pengajuan akun. 
1. KK 
2. Dokumen nilai raport 
3. Kebenaran dokumen 
4. Prestasi
Tentang Sertifikat Kejuaraan
Mohon maaf Bapak/Ibu, saat Bintek di Cabdin IX kemarin sudah disampaikan oleh Narasumber bahwa Kejuaraan Online, semisal Olimpiade Sains yang diselenggarakan oleh penyelenggara yang berbadan hukum dengan raihan predikat Emas, Perak, Perunggu itu diakui. Contoh : Siswa dari Sekolah A, beberapa siswa mendapatkan predikat peraih Emas, Perak, atau Perunggu dan ada Surat Pernyataan/Pengesahan dari KS sekolah tersebut..maka piagam tersebut SAH. Jika level nya nasional/internasional, tidak perlu ada pengesahan dari OPD terkait..cukup dari KS sekolah tersebut, karena OPD tersebut merasa keberatan jika harus berikan pengesahan. Jika Predikat Emas ya Juara 1, Perak Juara 2 dan Perunggu juara 3. Jika ternyata lebih dari 1 yang meraih Emas dari sekolah tersebut ya tidak apa..karena kejuaraan/ Sertifikat tersebut nilainya berdasarkan rentang.

Rentang Contoh : 95 - 100 = Emas. 90 - 94 = Perak. 85 - 89 = Perunggu.
Semoga jawaban tersebut dapat mencerahkan kita semua.
Di jukop tidak ada kata berbadan hukum,. Kalau tingkat nasional dan internasional tidak berjenjang sudah di sahkan oleh kepsek SMP dan OPD terkait yg menaungi artinya "sah", dan jelas ada yg bertanggung jawab



0 Comments