Kurikulum Skansika

Bapak/ Ibu dapat mengakses berkatan dengan: Struktur Kurikulum, Agenda Kegiatan, Kalender Pendidikan, Pembagian Waktu KBM, Jadwal Blok dan lain sebagainya

Sarastiana

Waka kurikulum

Yiyit Rastowo

Perencanaan dan TEFA

Prihatin Puji R.

Supervisi dan Penilaian

Innar Sholata

Perencanaan dan TEFA

Sri Nurhidayati

Penilaian

Dian Pramukti

Admin Penilaian

Nurhabib Umar

PBM Penilaian

Program Kerja Waka Kurikulum


Oleh 
Sarastiana,SPd,MBA


PENDAHULUAN 
 A. Latar Belakang 
Dalam rangka mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di Waka Kurikulum, maka kami mencoba untuk menyusun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, yang terdiri dari : (1) Standar Kompetensi Lulusan  (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Sarana Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan dan (8) Standar Penilaian, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK SMK NEGERI 1 BUKATEJA khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya. 

B. Dasar Hukum 
  1. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 
  4. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 
  7. Permendikbudriset No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

C. Visi Misi dan Tujuan Sekolah  

1. Visi 
 Menjadikan SMK Unggulan yang berbudaya Industri menghasilkan tamatan berkarakter, kompetitif dan berwawasan lingkungan. 

2. Misi 
1. Meningkatkan sarana dan prasaranan sesuai dengan kebutuhan DU/DI 
2. Meningkatkan manajemen penyelenggaraan diklat dengan sistem manajemen mutu 
3. Melaksanakan diklat berbasis kompetensi dan berstandar nasional 
4. Meningkatkan etos kerja seluruh penyelenggara diklat 
5. Mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua dan pengusaha dalam penyelenggaraan pendidikan 

D. Tujuan Pembuatan Program Kerja 
a. Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga Waka Kurikulum 
b. Meningkatkan mutu lulusan 
c. Memberikan motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan inovatif 
d. Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan 

E. Sasaran 
Seluruh warga sekolah SMK Negeri 1 Bukateja

0 Comments