Penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2025/2026 pada masa Kabinet Merah Putih istilahnya diganti dari yang dulu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Penerimaan murid baru untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur penerimaan murid baru (TK dan SMK tidak menggunakan jalur penerimaan murid baru).
Manfaat :
- Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili.
- Meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
- Membangun iklim kompetisi yang mendorong peningkatan prestasi murid.
- Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.
1 Comments
Semoga sukse
ReplyDelete