Kurikulum Skansika

Bapak/ Ibu dapat mengakses berkatan dengan: Struktur Kurikulum, Agenda Kegiatan, Kalender Pendidikan, Pembagian Waktu KBM, Jadwal Blok dan lain sebagainya

Sarastiana,MBA

Waka kurikulum

Yiyit Rastowo

Perencanaan dan TEFA

Prihatin Puji R.

Supervisi dan Penilaian

Innar Sholata

Perencanaan dan TEFA

Sri Nurhidayati

Penilaian

Dian Pramukti

Admin Penilaian

Nurhabib Umar

PBM Penilaian

Bentuk Soal Tes Kemampuan Akademik (TKA)


Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen standar nasional terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik peserta didik pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku, baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Diluncurkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025, TKA hadir sebagai instrumen sukarela dan terstandar yang bertujuan untuk memperkuat kredibilitas penilaian akademik dan memberikan data objektif, terutama untuk kebutuhan seleksi lanjutan.
Tujuan dan Fungsi Utama TKA
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang bersifat wajib dan sempat menjadi penentu kelulusan, TKA tidak menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Kelulusan tetap menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Tujuan dan fungsi TKA lebih ditekankan pada aspek pemetaan, penyetaraan, dan seleksi.
  • Mengukur Capaian Akademik: Memberikan informasi capaian akademik murid secara objektif dan adil dalam mata pelajaran spesifik, berbeda dengan Asesmen Nasional (AN) yang mengukur literasi dan numerasi umum.
  • Validator Seleksi Lanjutan: Hasil TKA (Sertifikat Hasil TKA/SHTKA) menjadi salah satu syarat penting untuk seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi. SMA/MA/SMK Kelas 12: Hasil TKA dapat digunakan sebagai validator nilai rapor pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan sebagai bahan pertimbangan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Mandiri, sesuai kebijakan masing-masing PTN. SD/MI Kelas 6 & SMP/MTs Kelas 9: Hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi masuk ke jenjang selanjutnya melalui jalur prestasi, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah.
  • Menyetarakan Hasil Belajar: Menjamin pengakuan hasil belajar yang setara bagi murid dari jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
  • Pemetaan Mutu Pendidikan: Menjadi salah satu sumber informasi penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pemetaan dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
Format dan Materi Uji TKA
TKA dirancang untuk menguji kompetensi siswa yang menekankan pada penalaran, analisis, dan pemecahan masalah (problem solving), bukan sekadar hafalan materi.



Bentuk Soal: 

Soal TKA terdiri dari dua bentuk utama:
Pilihan Ganda Biasa (PG): Hanya memiliki satu pilihan jawaban yang benar. 
Pilihan Ganda Kompleks (PGK): Memiliki kemungkinan lebih dari satu pilihan jawaban yang benar. 

TKA dilaksanakan berbasis komputer (CBT) di masing-masing satuan pendidikan pelaksana yang terakreditasi, dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Mengenal Lebih Dekat Tes Kemampuan Akademik (TKA) memberikan pemahaman langsung dari sumber resmi mengenai asesmen ini.

0 Comments