Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan gemar belajar melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
1) Satuan pendidikan perlu menerapkan pembiasaan baik yang dilakukan secara
rutin dan konsisten sehingga menjadi budaya, seperti membaca buku selain
buku mata pelajaran selama 15 menit sebelum memulai pembelajaran yang
dilakukan setiap hari. Untuk PAUD, dapat dibacakan oleh orang tua/wali atau
pendidik.
2) Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan gemar belajar agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
3) Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang
tua, tokoh masyarakat, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang
manfaat dan cara menerapkan kebiasaan gemar belajar kepada orang tua,
peserta didik, dan warga sekolah.
4) Satuan pendidikan dapat mengadakan Kelas Inspirasi untuk memberikan
gambaran profesi yang ada dan memotivasi peserta didik untuk gemar belajar
untuk mencapai cita-citanya. Narasumber dapat berasal dari unsur pendidik,
orang tua, alumni, tokoh masyarakat, komunitas, atau pakar/ahli.
5) Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing
dan memantau kebiasaan gemar belajar anak
0 Comments