![]() |
Anak SMA Tahun 1990-an |
Bapak Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), mengisyaratkan dibrlakukan lagi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2025/2026. Konsep Ujian Nasional telah disiapkan akan diberlakukan tahun Ajaran dpan. Dimana tujuan dari berlakukanya UN adalah sebagai alat pemetaan mutu peserta didik. UN dapat juga sebagai referensi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Ia menyebutkan bahwa panitia penerimaan mahasiswa baru memerlukan data terkait kemampuan individual siswa, yang saat ini belum tersedia karena sistem penilaian yang ada bersifat sampling.
Bulan November 2025 sebagai awal dibrlakukan kembali UN. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah program di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan peneliti.
UN dihentikan pada tahun 2021 digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). ANBK terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AN dirancang untuk mengevaluasi kompetensi dasar siswa dan lingkungan belajar secara keseluruhan, tanpa menentukan kelulusan individu.
Rencana pengembalian UN pada tahun 2026 menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan. Beberapa pihak mendukung langkah ini sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menyediakan data komprehensif untuk penerimaan mahasiswa baru, sementara yang lain khawatir akan potensi tekanan dan stres yang mungkin dialami siswa.
0 Comments