Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah merencanakan kembali diadakannya Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026 setelah sebelumnya dihapus pada 2021 dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari pendidik, siswa, hingga pemerhati pendidikan. Apakah kembalinya Ujian Nasional akan menjadi langkah maju dalam mengevaluasi mutu pendidikan, atau justru menjadi kemunduran bagi sistem pendidikan Indonesia?
Penghapusan Ujian Nasional
Pada tahun 2021
Pemerintah menghapuskan Ujian Nasional dengan alasan bahwa ujian tersebut tidak lagi relevan sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan pendidikan. Sebagai gantinya, Asesmen Nasional (AN) diperkenalkan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengukur kualitas pendidikan melalui tiga komponen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AN lebih berfokus pada pemetaan mutu pendidikan secara keseluruhan dibandingkan dengan menilai prestasi individu siswa.
Alasan Kembalinya Ujian Nasional
Pemerintah berpendapat bahwa dengan kembalinya Ujian Nasional, sistem evaluasi pendidikan akan lebih objektif dan dapat digunakan sebagai standar nasional.
Beberapa alasan utama yang mendasari keputusan ini antara lain:
Standarisasi Evaluasi Pendidikan: UN dianggap dapat memberikan ukuran baku terhadap kompetensi akademik siswa di seluruh Indonesia.
Motivasi Siswa: UN diyakini dapat meningkatkan motivasi belajar siswa karena adanya tolok ukur yang jelas.
Pemantauan Kualitas Pendidikan: Dengan UN, pemerintah dapat lebih mudah mengukur capaian pendidikan di berbagai daerah secara lebih merata.
Kontroversi dan Tantangan
Meski memiliki tujuan yang jelas, rencana ini juga menghadapi banyak tantangan dan kritik, antara lain:
Kembali ke Pola Lama yang Tekanan Tinggi: Salah satu alasan utama penghapusan UN adalah karena tekanan berlebih yang dialami siswa. Banyak pihak khawatir kembalinya UN akan menghidupkan kembali budaya belajar yang berorientasi pada ujian semata.
Ketimpangan Pendidikan: Indonesia memiliki ketimpangan kualitas pendidikan yang cukup tinggi antar daerah. Jika UN dijadikan sebagai tolok ukur utama, daerah dengan fasilitas pendidikan yang kurang memadai akan mengalami kesulitan.
Efektivitas Asesmen Nasional:
Banyak kalangan menilai bahwa Asesmen Nasional lebih relevan dalam mengevaluasi pendidikan secara menyeluruh dibandingkan UN yang hanya menilai siswa secara individu.
Alternatif dan Solusi
Jika pemerintah tetap ingin menerapkan Ujian Nasional, diperlukan pendekatan yang lebih fleksibel agar tidak mengulang kesalahan di masa lalu. Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Mengombinasikan UN dengan metode asesmen lain, seperti portofolio dan proyek berbasis keterampilan.
Menjadikan UN sebagai bagian dari evaluasi, bukan satu-satunya penentu kelulusan.
Meningkatkan kualitas pendidikan secara merata sebelum menerapkan kembali sistem ujian nasional.
Rencana kembalinya Ujian Nasional di 2026 menjadi perdebatan yang menarik dalam dunia pendidikan Indonesia. Di satu sisi, UN dapat menjadi alat untuk menstandarisasi mutu pendidikan nasional, tetapi di sisi lain, ada risiko mengembalikan sistem yang sarat tekanan dan kurang memperhatikan kesenjangan pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesiapan siswa, guru, dan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.
0 Comments