Kurikulum Skansika

Bapak/ Ibu dapat mengakses berkatan dengan: Struktur Kurikulum, Agenda Kegiatan, Kalender Pendidikan, Pembagian Waktu KBM, Jadwal Blok dan lain sebagainya

Sarastiana,MBA

Waka kurikulum

Lihat

Yiyit Rastowo

Perencanaan dan TEFA

Lihat

Prihatin Puji R.

Supervisi dan Penilaian

Lihat

Innar Sholata

Perencanaan dan TEFA

Lihat

Sri Nurhidayati

Penilaian

Lihat

Dian Pramukti

Admin Penilaian

Lihat

Nurhabib Umar

PBM Penilaian

Lihat

Analisis CP Untuk Menentukan TP dan KKTP

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik SMK/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang perubahan atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka. disempunakan lagi melalui Permen No.12 Tahun 2024, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan selama 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja.
Pelaksanaan pembelajaran praktik kerja lapangan prinsipnya adalah bahwa peserta didik melakukan pembelajaran di industri sesuai dengan program keahlian yang ditekuni peserta didik. Pembelajaran di industri dalam rangka pengembanagn hardskill dan softskill peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan budaya dan budaya kerja industri.


Perencanaan pembelajaran PKL

Perencanaan Program 
SMK bersama dunia kerja mitra SMK tempat pelaksanaan pembelajaran PKL membuat perencanaan PKL mengacu pada CP mapel PKL, selanjutnya dijabarkan menjadi dokumen tujuan pembelajaran (TP), alur tujuan pembelajaran (ATP), dan modul ajar (MA). TP merupakan rumusan target kompetensi yang akan dikuasai peserta didik setelah melaksanakan PKL. Berdasarkan TP, sekolah bersama dunia kerja mengidentifikasi potensi pekerjaan/kompetensi yang ada di dunia kerja untuk penyusunan ATP/program PKL yang akan dilaksanakan. Adapun MA dapat berupa informasi atau dokumen kerja sesuai kebijakan dunia kerja tempat PKL. Dokumen TP, ATP, dan MA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan dan pemantauan. Perencanaan disusun berdasarkan CP PKL yang disajikan pada tabel berikut.

TP PKL 
Ada dua TP mapel PKL yang disusun SMK, yaitu TP umum dan TP ATP spesifik dunia kerja. Berdasarkan CP mapel PKL sekolah bersama dunia kerja merumuskan tujuan pembelajaran (TP) tingkat sekolah untuk semua tempat praktik dan TP-ATP spesifik untuk setiap tempat praktik. TP Tingkat Sekolah TP tingkat sekolah bersifat rumusan kompetensi umum yang melingkupi semua kompetensi pada semua tempat PKL. 

Capaian pembelajaran pada setiap atau antarelemen dirumuskan sesuai dengan tujuan pembelajarannya berupa kemampuan peserta didik setelah menyelesaikan PKL. TP Alur Tujuan Pembelajaran Spesifik TP dan ATP spesifik dunia kerja dikembangkan dari rumusan TP tingkat sekolah. Sebelum menyusun TP dan ATP spesifik dunia kerja, sekolah telah mengidentifikasi pekerjaan yang benar-benar akan dilaksanakan selama penyelenggaraan PKL. 
Identifikasi pekerjaan tersebut dipergunakan sebagai dasar menyusun TP agar sesuai dengan pekerjaan setiap dunia kerja tempat PKL dilaksanakan. Berdasarkan tujuan yang telah dirumuskan, selanjutnya disusun ATP berupa urutan kegiatan pelaksanaan PKL. Dokumen program disahkan oleh kedua belah pihak.


Analisis CP-TP-KKTP

0 Comments