Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan berolahraga melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
- Seluruh warga satuan pendidikan (pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik) pada hari tertentu (sekurang-kurangnya 1 kali dalam seminggu) melakukan kegiatan olah fisik, seperti senam kesegaran jasmani.
- Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan berolahraga kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
- Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan berolahraga agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
- Satuan pendidikan perlu menerapkan pembiasaan baik yang dilakukan secara rutin dan konsisten sehingga menjadi budaya, seperti senam berirama atau gerakan peregangan ringan sebelum memulai pembelajaran.
- Satuan pendidikan dapat mengadakan kompetisi olahraga antar kelas atau antar sekolah untuk memotivasi peserta didik agar giat berlatih dan mengembangkan rasa percaya diri serta semangat kerja sama dalam berolahraga, seperti turnamen futsal, bola basket, badminton, voli, atau olahraga lainnya yang sesuai dengan usia peserta didik dan dapat diikuti semua peserta didik.
- Satuan pendidikan dapat menyediakan fasilitas berolahraga yang mudah diakses dan dapat digunakan setelah jam pelajaran atau saat istirahat.
- Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan anak berolahraga.
0 Comments