Kurikulum Skansika

Bapak/ Ibu dapat mengakses berkatan dengan: Struktur Kurikulum, Agenda Kegiatan, Kalender Pendidikan, Pembagian Waktu KBM, Jadwal Blok dan lain sebagainya

Sarastiana,MBA

Waka kurikulum

Lihat

Yiyit Rastowo

Perencanaan dan TEFA

Lihat

Prihatin Puji R.

Supervisi dan Penilaian

Lihat

Innar Sholata

Perencanaan dan TEFA

Lihat

Sri Nurhidayati

Penilaian

Lihat

Dian Pramukti

Admin Penilaian

Lihat

Nurhabib Umar

PBM Penilaian

Lihat

Uji Coba Pelaksanaan Penambahan Ruang Lingkup LSP P1

Pelaksanaan Uji Coba di Busana
Setelah melalui proses penyusunan Modul Unit Kompetensi (MUK) yang cukup panjang dan detail, tahap selanjutnya dalam pengajuan skema baru di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 adalah uji coba. Tahap ini sangat krusial karena menjadi momen untuk memvalidasi apakah MUK yang telah disusun telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan efektif dalam mengukur kompetensi peserta. 

Pada Uji coba merupakan proses penerapan MUK pada sejumlah peserta yang terbatas sebagai simulasi pelaksanaan asesmen kompetensi. Tujuan utama uji coba adalah: 
  • Memvalidasi MUK: Memastikan bahwa MUK telah disusun dengan baik, jelas, dan dapat dipahami oleh peserta. 
  • Mengidentifikasi kekurangan: Menemukan kekurangan atau kelemahan dalam MUK, seperti bahasa yang kurang tepat, soal yang ambigu, atau prosedur penilaian yang tidak efektif. 
  • Meningkatkan kualitas MUK: Melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap MUK berdasarkan hasil uji coba. 

Tahapan Uji Coba Secara umum, tahapan uji coba pada penambahan ruang lingkup (PRL) setelah pembuatan MUK dapat dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut: 

Perencanaan Uji Coba: 
  • Menentukan jumlah peserta: Jumlah peserta yang ideal untuk uji coba biasanya berkisar antara 10-20 orang. 
  • Memilih peserta: Peserta uji coba sebaiknya memiliki karakteristik yang beragam, baik dari segi latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, maupun tingkat kompetensi. 
  • Menentukan waktu dan tempat: Waktu dan tempat pelaksanaan uji coba perlu direncanakan dengan matang agar tidak mengganggu kegiatan lainnya. 
  • Mempersiapkan instrumen: Menyiapkan semua instrumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan uji coba, seperti lembar jawaban, lembar penilaian, dan alat bantu lainnya. 

Pelaksanaan Uji Coba: 
  • Memberikan pengarahan: Memberikan pengarahan kepada peserta mengenai tujuan uji coba, tata cara pelaksanaan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan. 
  • Melaksanakan asesmen: Melaksanakan asesmen sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam MUK. 
  • Observasi: Melakukan observasi selama pelaksanaan asesmen untuk mengumpulkan data kualitatif. 

Analisis Data: 
Mengumpulkan data: Mengumpulkan semua data hasil uji coba, baik data kuantitatif maupun kualitatif. 
Menganalisis data: Menganalisis data untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan MUK. 
Membuat laporan: Menyusun laporan hasil uji coba yang berisi temuan-temuan penting dan rekomendasi perbaikan. 

Perbaikan MUK: 
Merevisi MUK: Melakukan revisi terhadap MUK berdasarkan hasil analisis data. Melakukan uji coba ulang: Jika diperlukan, dapat dilakukan uji coba ulang untuk memvalidasi perubahan yang telah dilakukan. 

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan 
Objektivitas: Penilai harus bersikap objektif dalam menilai kinerja peserta. 
Konsistensi: Penilaian harus dilakukan secara konsisten sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. 
Kerahasiaan: Data peserta harus dijaga kerahasiaannya. 
Dokumentasi: Seluruh proses uji coba harus didokumentasikan dengan baik. 

Uji coba merupakan langkah penting dalam pengembangan skema baru di LSP P1. Dengan melakukan uji coba yang terencana dan sistematis, kita dapat memastikan bahwa MUK yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat digunakan untuk mengukur kompetensi peserta secara valid dan reliabel.













0 Comments